Dalam rangka pelaksanaan akreditasi Ma’had Aly, tim asesor akreditasi dari Kementerian Agama RI melakukan visitasi di Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng, Aceh Utara. Kamis 08 Januari 2023.
Kedatangan tim assesor ini disambut baik oleh Mudir beserta jajarannya, serta mendampingi tim Asesor dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan visitasi ini sebagai bentuk penjaminan mutu dalam menguatkan kualitas Ma’had Aly. Asesor yang ditugaskan malakukan asasemen kecukupan memalui Sispena visitasi, menggali data dan informasi yang sesuai dengan penilaian akreditasi serta memberikan nilai sesuai perangkat akreditasi yang sesuai dari hasil visitasi.
Dalam penyambutannya, Mudir Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif, Abi Dr. Safriadi, S.HI.,MA. mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan tim asesor dan berharap pelaksanaan akreditasi berjalan sesuai dengan harapan.
“Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedantangannya di Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif. Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif melalui tim borang, telah mempersiapkan kelengkapan bukti fisik dari 17 poin laporan evaluasi diri. Para tim juga telah mempersiapkan semua item yang dibutuhkan oleh para asesor untuk dinilai, kami juga berharap bahwa dengan adanya akreditasi Ma’had Aly ini, akan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan serta memberikan arahan untuk evaluasi diri pendidikan di tempat kami. Semua itu, bertujuan untuk berkelanjutan, serta menjadi instrumen pendukung untuk mencapai mutu yang diharapkan,” ujar yang sering disapa dengan Abi Rama.
Menurut Prof. Dr. K.H. Abu Yasid, MA.,LL.M selaku asesor tunggal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran asesor adalah untuk mengklarifikasi dan melakukan observasi terhadap kesesuaian antara dokumen yang diupload dengan kondisi yang sebenarnya di Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif.
“Kehadiran Saya disini tidak lain ingin memastikan bahwa dokumen yang telah diupload sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, saya juga mengingatkan untuk predikat atau nilai. Sebenarnya nilai akreditasi sudah ada melalui penilaian dukumen proposal yang telah dikirim. Namun, hal itu bisa saja berubah apabila ada perbedaan dengan bukti fisiknya. Bisa jadi nilainya bertambah ataupun berkurang. Nilai yang dihasilkan nanti hanya sekedar mengajukan sesuai dengan apa yang didapatkan. Saya berharap kedepannya Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif lebih meningkatkan mutu dalam kependidikan,” jelas matan Rektor Universitas Ibrahimy tersebut.
Selain klarifikasi data, Prof. Abu Yasid juga melakukan observasi tentang bagaimana proses belajar mengajar berlangsung dan observasi terhadap sarana dan prasarana Ma’had Aly, hingga mengali tentang kurikulum Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif. Selain pihak Mudir, beliau juga mewawancarai beberapa staf pengurus Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif, hingga menguji kemampuan beberapa mahasantri dalam mendalami dan menguasai kitab kuning.
Antusias dan sambutan para pengurus serta mahasantri menjadi kesan tersendiri bagi asesor, sehingga ucapan terima kasih menjadi akhir kalimat dalam acara penutupan akreditasi yang di sampaikan oleh Profesor Abu Yasid, serta acara ditutup dengan bacaan doa.
Sementara itu, Tgk. Zahrul Fuady selaku ketua tim borang Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif sangat bersyukur atas kedatangan asesor dan melakukan visitasi data. Beliau juga berharap semoga hasil dari kerja keras tim borang selama beberapa bulan terakhir mendapat nilai yang bagus.
“Kami para tim borang beserta pengurus Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif sangat lega dan senang atas kedatangan asesor untuk melakukan observasi telaah dokumen dalam memverifikasi kesesuaian data dan untuk pelaksanaan visitasi selama 1 hari. Semoga apa yang telah dipersiapkan oleh tim dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan nilai akreditasi yang maksimal sesuai dengan potensi yang dimiliki,” ujar beliau sesudah asesor selesai dalam visitasi bukti fisik.
Akreditasi Ma’had Aly merupakan merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan program pendidikan yang ada di Ma’had Aly, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan.