Cot Trueng, Senin 20 Feb 2023 Dayah Raudhatul Ma’arif kembali menggelar acara Bahsul Masail (BM) antar santri. Kali ini, Bahsul Masail digarap oleh anggota Lajnah Bahtsul Masail (LBM) bersama Ma’had Ali (MA) dan Humas Dayah Raudhatul Ma’arif.
Dibanding dengan beberapa tahun ke belakang, BM kali ini wujud dalam bentuk lebih segar. Pasalnya, BM diikuti oleh santri-santri kelas 6 yang diwakilkan dari setiap Kabilah di dayah Raudhatul Ma’arif. Setiap Kabilah mengutus satu santri untuk mengikuti rembuk pendapat dalam pemecahan tema yang diangkat.
Sementara itu, tema yang diangkat adalah
1. Kedudukan Hukum Jamak Qashar Bagi Pelancong/Wisatawan.
2. Hukum Menggabungkan Niat Puasa Wajib dan Sunat
Tema tersebut bukanlah tema yang aktual, namun dalam acara BM semalam cukup menarik para peserta mengeluarkan pendapat-pendapat dari hasil berpikir kreatif berdasarkan nas-nas kitab kuning.
BM sendiri merupakan suatu kegiatan ekstrakuliler yang sudah cukup banyak dihelat di berbagai dayah di Aceh. Baik dalam skala kecil atau besar, membawa tema-tema yang hangat atau tema yang sudah terlampau jelas hukumnya.
Demikian, karena BM bertujuan bukan hanya untuk menggali-mengenali hukum terhadap kasus-kasus baru, namun juga membantu peserta untuk membangun nalar kritis dalam memahami nas-nas kitab turas. Hal itulah, yang pada penutupan, disampaikan oleh Abi Safri, selaku Musahhih. Beliau menekankan pentingnya melanjutkan tradisi BM, lebih-lebih lagi bagi santri agar semangat dan ruh memahami turas terus terpatri dalam jiwanya.
Acara BM semalam dilaksanakan dalam format Musbit-Munfi. Artinya satu kelompok bertugas menegaskan dakwaan mereka, satunya lagi bertugas menafikannya. Format ini digunakan untu santri agar lebih menghidupkan gairah bermubahasah dan nalar kritis mereka.