Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif

Untuk menjawab tantangan zaman modern yang mengharuskan para pelajar  memiliki ijazah yang legal dan ilmu yang  memumpuni maka dari itu pada 2019 telah diresmikan sebuah Perguruan Tinggi ala pondok pesantren atau bisa dikenal dengan sebutan Ma’had Aly di Dayah Raudhatul Ma’arif Al-Aziziyah, Cot Trueng, dengan Takhasus Fiqh Wa Ushuluh dan Fiqh Siyasah wa Qanuniyah sebagai prodinya.

Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif merupakan tingkatan pendidikan tertinggi yang ada di Dayah Raudhatul Ma’arif dan bukanlah suatu lembaga yang mandiri. Namun, Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Islam Dayah Raudhatul Ma’arif Cot Trueng dan Tgk. H. Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng) sebagai pemimpinnya.

Sedangkan Abi. Dr. Safriadi, SHI, MA sebagai Mudir pertama  Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif, juga dibantu oleh beberapa wakilnya, di antaranya  Waled Dr. Jufri Yahya, MA selaku Wadir I yang membidangi Akademik dan Kelembagaan, Abi H. Adami, S.sos, MH selaku Wadir II yang membidangi Sekretariat dan Keuangan, dan Abana Muhammad Aziz S.pd.i. selaku Wadir III yang membidangi Kemahasantri dan Alumni.

Oleh karena itu para lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Dayah Raudhatul Ma’arif Cot Trueng yang ingin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi tidak perlu ambil pusing lagi, karena sudah ada Ma’had Aly sebagai solusinya.

Apasih Ma’had Aly itu?

Ma’had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren atau dayah. Ma’had Aly sendiri menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (Tafaqquh Fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh dayah.

Kitab kuning yang dimaksud adalah turats atau kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di dayah. Adapun tujuan Mahad Aly adalah menciptakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin) dan mengembangkan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning.

Lulusannya Ma’had Aly bisa kerja di mana saja?

Lulusan Ma’had Aly bisa masuk dan kerja dalam semua instansi pemerintah, swasta dan lain sebagainya. Namun tetap harus disesuaikan dengan malakah dan keilmuanya. Mereka bisa menjadi seorang guru, dosen, hakim, penjabat pemerintah dan lainnya.

Sarjana Ma’had Aly juga bisa melanjutkan studi S2 sampai S3 ke perguruan Ma’had Aly yang menyediakan tingkatan itu, maupun keperguruan umum lainya. Sudah pasti lulusan Ma’had Aly akan bisa juga mendapat gelar Doktor, gelar terakhir dalam dunia akademis.

Bagaimana Status legalitas Ijazahnya?

Banyak di antara para santri dan masyarakat pada umumnya, mungkin mereka sedikit ragu tentang legalitas dan pengakuan terhadap Ma’had Aly.

Padahal secara legalitas Ma’had Aly sudah sah dan diakui oleh pemerintah pusat. Nomenklatur Ma’had Aly telah jelas disebutkan dalam dua Undang-Undang, yakni Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Dari dua Undang-Undang di atas telah diturunkan ke dalam sejumlah regulasi turunannya, di antaranya Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan dan Peraturan Menteri Agama No 71 Tahun 2015.

Regulasi-regulasi tersebut jelas menjadikan Ma’had Aly setara, sama, sejajar, dengan lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan seperti UIN, IAIN, dan STAIN serta lembaga Perguruan Tinggi pada umumnya. Baik dalam pengakuan lulusan Ma’had Aly, status lulusan, maupun perhatian pemerintah terhadap keberlangsungannya, karena sudah sangat jelas tentang keabsahan dan legelitas ijazah yang dikeluarkan oleh semua Ma’had Aly yang terdaftar di kementerian agama. Jadi tidak ada lagi alasan untuk meragukan legalitas Ijazah yang dikeluarkan Ma’had Aly.

Apakah Mahasantri mendapatkan beasiswa?

Sebagai yang sudah dijelaskan di atas, bahwa lembaga Ma’had Aly setara dengan kampus-kampus pada umumnya, sudah pasti para mahasantri juga setara dengan mahasiswa lainnya di segi pengakuannya.

Untuk saat ini ada puluhan mahasantri Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif sudah menerima beasiswa dari bergabagi badan atau lembaga yang menyediakannya. Seperti BAZNAS, MPD Aceh Selatan dan lain sebagainya.

Tidak bisa dipungkiri untuk kedepannya akan banyak lembaga-lembaga beasiswa yang membuka kesempatan bagi para mahasantri Ma’had Aly. Yang tidak perlu diragukan bahwa mahasantri setara pengakuannya dengan para mahasiswa pada umumnya, baik dari segi status, beasiswa, perlombaan, dan lain sebagainya.

Dari uraian di atas apakah anda masih bingung dan ragu dengan legalitas Ma’had Aly? Mudah-mudahan sudah jelas dan sudah terpenuhi jawaban pertanyaan yang timbul di benak pikiran saudara.

Oleh karenanya, ayo para santri, tunggu apa lagi, mari kuliah di Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif dengan ciri khas pondok pesantren dalam mendalami kitab turats sebagai warisan para ulama beserta mengamalkan amaliyahnya.

Scroll to Top