Senin 20 Maret 2023, Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng Aceh Utara menggelar Sidang Munaqasyah Risalah dan Ta’liq Perdana kepada tiga mahasantri atas nama Tgk. Muhammad yang berasal dari Ule Gle Pidie Jaya, Tgk. Muhammad Fadhli yang berasal dari Bantayan Aceh Utara dan Tgk. Muhammad Khairuzzan yang berasal dari Tangse Aceh Pidie.
Ujian Munaqasyah merupakan penilaian terakhir bagi mahasantri selama melaksanakan kegiatan akademik di Ma’had Aly. Kegiatan ini meliputi proses persidangan karya Risalah dan Taliq mahasantri yang telah dikerjakan serta sebagai syarat kelulusan dan memperoleh gelar sarjana agama.
Ujian munaqasyah Tgk. Muhammad bertempat di lantai II gedung utama Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif dengan Judul risalahnya “Eksistensi Fiqh Dalam Konteks Siyasah Kekinian (Studi Kasus Terhadap Penerapan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat)”.
Ujian munaqasyah Tgk. Muhammad Fadhli juga bertempat di lantai II gedung utama Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif dengan judul risalah “Analisis Fiqh Siyash Terhadap Kampanye Pemilihan Umum Di Media Sosial Berdasarkan Peraturan Kpu Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum”
Sedangkan ujian munaqasyah Tgk. Muhammad Khairuzzan juga bertempat di lantai II gedung utama Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif dengan judul risalah “Siru Mubtadin Aceh Dalam membangun Ummat”
Sidang tersebut dibuka langsung oleh Dr. Abi Safriadi, S.HI, MA selaku Mudir Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif. Beliau juga berharap kapada lulusan Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif kedepanya dapat bisa berkontribusi dalam dunia perpolitikan dikarenakan MA RAMA terfokus dalam mendalami perpolitikan dan hukum.
“Ma’had aly Raudhatul Maarif mengambil takhasus/konsentrasi Siyasah wa Qanun, dimana dalam kajian risalahnya lebih menitikberatkan tentang penelitian penelitian yang berbasis politik dan qanun. Diharapkan lulusan-lulusan Ma’had Aly Raudhatul Maarif nantinya dapat memberikan perobahan dan perbaikan perpolitikan di Aceh khususnya dan di Indonesia pada umumnya” ujar beliau dalam pembukaan sidang.
Acara sidang munaqasyah perdana tersebut, di hadiri oleh beberapa dosen penguji, di antaranya Dr Waled Jufri Yahya, MA. Aby H Adami, S.sos, SH. dan Aba Muhammad Aziz, S.Pd.i. Dan juga turut hadir beberapa dosen pembimbing dari ke tiga mahasantri itu.
Allhamdulilah, ketiga mahasantri tersebut dinyatakan lulus ujian munaqasyah risalah dan berhak mendapatkan gelar Sarjana Agama (S.Ag). Maka dengan diraihnya gelar sarjana menandai bahwa Tgk. Muhammad, Tgk. Muhammad Fadli dan Tgk. Muhammad Khairuzzan menjadi Lulusan pertama dari Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng Aceh Utara.
InsyaAllah setelah hari raya Idul Fitri 1444 Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif akan mengadakan sidang munaqasyah selanjutnya untuk mahasantri yang telah menyelesaikan penelitian.