Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif

Cot Trueng, Rabu, 03 April 2024 || Kabar baik datang dari kementrian Agama Republik Indonesia untuk lulusan Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Aceh Utara. Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Ma’had Aly mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus pada formasi penyuluh agama. Hal itu mempertegas tetang kesetaraan Lulusan Ma’had Aly dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) lainnya.

Di lansir dari Webset resmi Kementrian Agama yang bahwa kebijakan itu telah dibahas dan disepakati antara Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma’had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Formasi yang dibuka Kemenag ini juga telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag, kita setujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip pada Selasa, (2/4/2024).

Anas mengatakan lowongan itu terdiri dari 20.772 Calon Pegawai Negeri Sipil dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah ini merupakan formasi terbesar yang pernah dibuka Kemenag dalam sejarah.

Namun lulusan Ma’had Aly hanya bisa mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur formasi penyuluh agama. Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.

Perlu diketahui Ma’had Aly merupakan bagian dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Ijazah sarjana Ma’had Aly diakui negara. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Saat ini terdapat 78 Ma’had Aly di Indonesia.

Menurut Mudir Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif hal ini angin segar bagi para lulusan Ma’had Aly, karena berpeluang untuk ikutserta dalam program-program pemerintah melalui formasi penyuluh agama. Beliau berharap lulusan Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif ada yang mengikuti seleksi CPNS 2024.

“Allhamdulilah kebingugan mahasantri sudah terjawab hari ini melalui kerjasama kemenag dan mentri PANRB mengenai peluang lulusan Ma’had Aly bisa menjadi PNS. Semoga lulusan Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif ada yang mengikuti seleksi CPNS 2024 untuk bisa mengabdi untuk agama dan bangsa” ujar beliau sekwaktu dihubungi oleh tim redaksi.

Cara Pendaftaran

Bagi Anda yang berminat, berikut ini merupakan cara mendaftar CPNS 2024 dan syarat-syaratnya:

1. Cara Pendaftaran CPNS 2024

– Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.

– Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

– Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan

– Lengkapi biodata

– Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan

– Lengkapi data pendidikan

– Unggah dokumen persyaratan.

– Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah

– Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

– Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar

– Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

– Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar

– Pemberkasan dan Penetapan NIP

2. Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

– Kartu keluarga

– Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

– Ijazah

– Transkrip Nilai

– Pas foto

– Swafoto/selfie

– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Scroll to Top