
Cot Trueng – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan gelar baru bagi lulusan Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng.
Pada 16 April 2025, Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasiruddin Umar, MA di Jakarta mengumumkan bahwa lulusan Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif kini menyandang gelar S.F.U. (Sarjana Fiqh wa Ushuluhu).
Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapan tersebut dan menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren (Ma’had Aly).
Sebelumnya, lulusan Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif memperoleh gelar S.Ag. (Sarjana Agama), sama seperti perguruan tinggi keagamaan Islam lainnya.
Namun, dengan keluarnya keputusan terbaru, gelar tersebut kini disesuaikan dengan kekhususan bidang ilmu yang dikaji di Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif, yaitu fiqh dan ushul fiqh distingsi Fiqh Siyasah wa Qanuniyyah.
Perubahan gelar ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mencerminkan identitas keilmuan para alumni. Dengan gelar S.F.U., lulusan Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif diakui sebagai sarjana yang memiliki kompetensi mendalam dalam bidang fiqh serta ushul fiqh.
Penetapan gelar S.F.U. juga merupakan bentuk kuat dan nyata sebagai pengakuan negara terhadap tradisi keilmuan pesantren/dayah.
Selama ini, Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif di bawah naungan Dayah Raudhatul Ma’arif Cot Trueng dikenal sebagai lembaga kaderisasi ulama yang menekankan penguasaan kitab turats, khususnya dalam bidang hukum Islam dan terfokus pada penguasan Fiqh wa Ushuluhu.
Dengan pengakuan formal dari Kemenag, Ma’had Aly Radhatul Ma’arif bukan hanya dipandang sebagai lembaga tradisional, tetapi juga sebagai bagian penting dari sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Hal ini semakin mempertegas posisi Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif sebagai lembaga akademik yang sah, berwibawa, dan mampu melahirkan sarjana spesialis di bidang Fiqh wa Ushuluhu.
Bagi Mahasantri wisuda ke 3 yang akan datang, dengan gelar baru ini menghadirkan peluang besar bagi mereka.
Pertama, memberikan identitas akademik yang lebih spesifik sehingga memudahkan mereka berkiprah di dunia akademik maupun lembaga keagamaan.
Kedua, membuka akses yang lebih luas untuk melanjutkan studi, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, gelar S.F.U. juga memperkuat legitimasi para alumni ketika terjun dalam bidang-bidang strategis, seperti pengadilan agama, penyuluh, pendidik, dakwah, penelitian, dan lembaga sosial keagamaan lainnya.
Dengan adanya gelar baru ini, Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif terus berkomitmen menjaga kualitas pendidikan agar sejalan dengan standar akademik nasional tanpa menghilangkan ciri khas pesantren/dayah, sehingga lulusan yang dihasilkan tidak hanya menguasai fiqh secara tekstual, tetapi juga mampu menjawab tantangan masyarakat modern dengan metodologi ushul fiqh yang kokoh.
Tantangan berikutnya bagi lulusan adalah memperluas jejaring akademik, baik nasional maupun internasional. Dengan demikian, gelar S.F.U. dapat diakui secara lebih luas, sekaligus memperkuat kontribusi pesantren/dayah dalam percaturan ilmu pengetahuan global, dan di Aceh.
Gelar S.F.U ini akan disematkan pada lulusan Wisuda Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif ke 3 mendatang, sedangkan bagi Alumni wisuda angkatan ke 1 dan 2 tetap mendapat gelar S.Ag., tidak terjadi perubahan sama sekali dari pihak Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif dan Kementrian Agama Republik Indonesia.
